Pemberitahuan Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2020

Kepada Yth.

  1. Pimpinan Perguruan Tinggi
  2. Kordinator LL Dikti I s.d. XIV
  3. Ketua Himpunan Profesi
  4. Pengelola  Jurnal Ilmiah
  5. di seluruh Indonesia

Dengan hormat,

Sehubungan dengan hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2020 dan telah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 85/M/KPT/2020, tanggal 01 April 2020, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hasil akreditasi sebagaimana terlampir. Adapun ketentuan penerbitan sertifikat akreditasi sebagai berikut:

  1. Bagi usulan akreditasi baru maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal.
  2. Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi naik peringkat maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal.
  3. Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi peringkatnya tetap dan telah memiliki sertifikat yang masih berlaku masa akreditasi,  maka sertifikat baru tidak akan diterbitkan, dan sertifikat sebelumnya dapat digunakan sampai berakhir masa berlaku.
  4. Bagi pengelola yang sudah terakreditasi dan namanya tercantum dalam SK sebelumnya serta belum memiliki sertifikat dapat meminta sertifikat terdahulu.
  5. Penerbitan sertifikat dilakukan secara bertahap paling cepat 2 minggu setelah pengumuman ini dan dilakukan pemutakhiran data di laman : http://sinta2.ristekbrin.go.id/journals, penyerahan sertifikat dilakukan secara bertahap dapat diunduh langsung melalui akun pengusul di laman: http://arjuna.ristekbrin.go.id/ mulai tanggal 6 Juni 2020.
  6. Bagi usulan yang ditolak administrasi dan usulan baru bisa mengajukan kembali melalui http://arjuna.ristekbrin.go.id/.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Sumber : http://arjuna.ristekdikti.go.id/article/276

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *